23/04/2020
*Keputusan Hasil Rapat Pertemuan Anggota NU Ranting Desa Sitimulyo *
Selasa 21 April 2020
1. Sholat Tarawih dan Sholat Jumat berjamaah di Masjid *tetap dilaksanakan sepert biasa*, tetapi untuk *pendatang/pemudik* tidak diperkenankan untuk ikut sholat Tarawih & sholat jumat berjamaah dan diharapkan warga untuk tetap waspada
2. Setiap Masjid wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun
3. Kegiatan takbiran di Masjid/Musholla tetap dibolehkan, tetapi untuk *Takbir keliling ditiadakan*
4. Sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan untuk warga Sitimulyo, akan tetapi untuk pendatang/pemudik diwajibkan untuk tidak ikut Sholat Idul Fitri berjamaah
5. Kepada seluruh masyarakat, mulai dari diri-sendiri, keluarga, tetangga, teman, sampai perangkat desa dapat melakukan *Sosialisasi/peringatan* kepada para pendatang/pemudik.
Ttd
Ketua Ranting NU Desa Sitimulyo
Kepala Desa Sitimulyo
Sekretaris
Catatan :
- Keputusan dapat diubah kemudian