13/01/2017
PENDAHULUAN
Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu.
Kegunaan Gaharu sebagai bahan industri obat-obatan, parfum dan kosmetik. Sebagai kosmetik untuk rias kulit dan wajah, terutama sebagai cairan penutup muka (astringent), untuk industri parfum gaharu digunakan komponen minyak wangi, pengharum ruangan dan setanggi (d**a), sebagai obat gaharu dapat digunakan untuk obat sakit kuning, obat penenang, obat sakit ginjal, obat gosok. Mulai dari akar gaharu sangat berguna daun sebagai teh herbal, biji untuk campuran kopi dan akar bisa digunakan sebagai ukir ukiran
Gaharu merupakan komoditi hasil hutan bukan kayu bernilai ekonomi tinggi untuk kebutuhan bahan industri. Seiring dengan meningkatnya pengambilan gaharu dan peredaran gaharu di pasar internasional, telah menimbulkan berbagai dampak diantaranya semakin turunnya populasi pohon gaharu, bahkan Kongres CITES ke 13 di Bangkok Thailand pada tanggal 2-14 Oktober 2004 menyatakan bahwa beberapa jenis tanaman pohon gaharu saat ini digolongkan kedalam jenis tanaman yang hampir punah oleh APENDIX II yaitu membatasi ekspor gaharu yang diambil dari hutan alam pada jumlah kuota tertentu khususnya jenis Aquilaria malacensis, A. filaria, Gyrinops Sp. Kuota tahun 2004 Aquilaria malacensis sebesar 50.000 ton, Aquilaria filaria sebesar 125.000 ton. Sedangkan untuk tahun 2005 Aquilaria malacensis sebesar 50.000 ton, Aquilaria filaria 120.000 ton, Gyrinops Sp 5.000 ton.
Gaharu merupakan komoditi elit bernilai ekonomi tinggi yang merupakan salah satu usaha perhutanan Sosial yang berpotensi menjadi andalan menggantikan kayu dimasa akan datang.Pengembangan gaharu dapat dilakukan melalui berbagai pola pengembangan dengan mengoptimalkan ruang tumbuh hutan dan lahan. Selanjutnya pengembangan budidaya gaharu agar berhasil secara berkelanjutan harus disertai dengan upaya pemberdayaan kelompok tani, kemitraan dan peningkatan daya saing. Kebijakan pengembangan budidaya gaharu memuat hal-hal program-program dan melibatkan semua stakeholder.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Meningkatkan produktivitas lahan dengan tanaman gaharu. Memulihkan atau memperbaiki penutupan lahan. Melestarikan jenis-jenis tanaman penghasil gaharu, Menumbuhkembangkan kemampuan, peran serta dan swadaya masyarakat dalam pelestarian hutan dan budidaya gaharu melalui alih tehnologi dan pengembangan pengelolaan pohon penghasil gaharu
2. Terwujudnya kelestarian hutan, peningkatan produksi dan nilai tambah gaharu guna mendukung peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan
3. Meningkatkan perekonomian nasional
4. Memaksimalkan hasil riset dan teknologi Fusarium yg sudah dikembangkan
Saat ini hampir 100.000 lebih petani dan pelaku pembudidaya gaharu di Indonesia dan tercatat lebih dari 10 juta pohon yg tertanam
Maka dari itu kami selaku pelaku dari pembudidaya gaharu mendesak agar segera adaya perubahan Regulasi.
dengan adanya perubahan Regulasi maka:
1. Regulasi budidaya berbeda dengan regulasi tangkap alam
2. Pemerintah lebih konsentrasi lagi kepada pembudidaya gaharu, yg mana, hasil dari budidaya sudah ikut andil dalam pemenuhan komoditi export gaharu internasional
3. Bisa memotong rantai monopoli broker, menstadarisasi nilai produk, dan keleluasaan inovasi, teknologi, produksi gaharu budidaya secara luas sebagai komoditi kebanggaan indonesia, yang akan berdampak pada kenaikan 2-3x lipat nilai export gaharu
4. Akan menyelamatkan/konservasi terhadap gaharu alam sebagai kekayaan bangsa indonesia yg sudah mulai menipis,budidaya harus bisa berperan sama secara ekonomi,dan merevisi status appendik oleh cites.
5. Akan terjadi kekompakan, kebersatuan dan sinergi antar pembudidaya se nusantara dan mencegah pemanfaatan,pengambilan sumber daya, aset, tekonologi, ekosistem, dll yg menjadi kebanggaan indonesia.
6. Akan terjadi kontrol, ketertiban,edukasi,alih teknologi, kerjasama, perhatian, kesejahteraan yg merata bagi petani pembudidaya nusantara.
Dukung petisi
https://www.change.org/p/joko-widodo-perubahan-regulasi-untuk-gaharu-budidaya-di-indonesia
PENDAHULUAN Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu. Kegunaan Gaharu sebagai bahan industri obat-obatan, parfum dan kosmetik. Sebagai kosmetik untuk rias kulit dan wajah,....