23/11/2025
Ingin berbagi pengalaman khususnya untuk rekan UMKM yang sekarang sedang memperluas jejaring dan cakupan promosi.
3-4 hari belakangan, 2 orang petugas yang mengaku berasal dari salah satu jenama besar nasional, terus menghubungi saya dengan nada (sedikit) mendesak. Mereka menginformasikan bahwa jenama perhiasan saya (Annie Nugraha Handmade Jewelry) telah terpilih untuk menjadi salah satu vendor mereka. Di tahap ini saya sempat terdiam karena TIDAK PERNAH sekalipun mengajukan proposal untuk menjadi rekanan mereka. Tapi hal ini saya tepis karena mungkin saja mereka mendapatkan info dan melakukan seleksi lewat multi media.
Mereka mengirimkan formulir untuk saya isi - dalam bahasa Inggris - yang kemudian saya isi. Satu demi satu kalimat dan kolom saya perhatikan hingga sampailah pada poin 7.2 yang kalimatnya sebagai berikut - "Attach a copy of the bank remittance receipt for IDR180.000.000,00 (one hundred and eighty million rupiah) made to Astra Vendor Custodian Company which is a refundable assessment deposit."
Saya langsung terbahak. Membayangkan jika saya gelap mata dan tidak hati-hati uang 180juta itu bisa melayang percuma, bahkan hanya untuk sebuah konspirasi penipuan yang amatir seperti ini. 180juta itu tidak kecil brader. Jika digunakan sebagai biaya operasional, mungkin cukup untuk 1 tahun. Sudah termasuk belanja bahan baku dan keperluan penjualan, promosi, serta perkara tetek bengek lainnya.
Meski mereka tidak berhasil "menjerat" saya, setidaknya status ini bisa menjadi info dan reminder bagi UMKM atau siapapun yang mendapatkan tawaran untuk bekerja sama dengan jenama besar.
Berhati-hati pastinya.