11/07/2017
[Q&A MILIS]
Pertanyaan dari Diandra
“Kenapa LGBT dilarang dalam islam? Apa dampak buruknya bagi masyarakat? Aku pengen jawaban logis yang bisa diterima sama orang2 nonis kak. Tapi pake dalil juga boleh hehe makasih kak (thankyou)”
Jawaban kita: Karena berkaitan dengan iman kepada Qada dan Qadar, yaitu fitrah manusia diciptakan berpasang-pasang. Untuk pernyataan terakhir kita sarankan bukan bertujuan untuk hal tersebut, melainkan untuk kembali tadabbur Al-Quran, karena sejatinya masih banyak hal yang kita perlu tahu.
Uraian:
- Apakah LGBT itu?
LGBT atau GLBT adalah akronim dari "le***an, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. – Wikipedia.org
le***an/les·bi·an/ /lésbian/ n wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya*; wanita homoseks. – KBBI
* kata “-nya” di sini meruju kepada wanita, dan jenis yang dimaksud adalah manusia.
Gay adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual. – Wikipedia.org
homoseksual/ho·mo·sek·su·al/ /homoséksual/ a dalam keadaan tertarik terhadap orang dari jenis kelamin yang sama. – KBBI
biseksual/bi·sek·su·al/ /biséksual/ a 1 mempunyai sifat kedua jenis kelamin (laki-laki dan perempuan); 2 tertarik kepada kedua jenis kelamin (baik kepada laki-laki maupun kepada perempuan). – KBBI
Orang transgender adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir. – Wikipedia.org
- Mengapa LGBT dilarang dalam Islam?
Allah SWT berfirman:
ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Q.S. Al-Baqarah, 2:2)
Artinya segala ayat dalam Al-Quran tidak diragukan lagi kebenarannya.
Dan juga
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ﴿٨٠﴾إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian* mengerjakan perbuatan fahisyah** itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” [Al-A’raf/7: 80-81]
*kalian di sini merujuk kepada kaum lelaki
** Fahisyah artinya keji atau jelek.
Jadi ternyata Nabi Luth a.s. berdakwah pada saat itu kepada orang-orang Homoseksual loh! Allah langsung mengazabnya karena seorang nabi pun tak mampu mengubah kaum s***m, sehingga Allah menggantinya dengan kaum yang baru. Dapat disimpulkan secara tersirat bahwa Homoseksual dilarang dalam Agama Islam. Akibatnya, Le***an dilarang dalam Agama Islam meskipun obyeknya adalah wanita. Biseksual dilarang karena bisa mengarah kepada salah satu hal tadi, sedangkan Transgender melawan kodrat manusia.
- LGBT menyalahi Qada dan Qadar
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyat: 59)
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu* sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Ruum, 30:21)
* kata “-mu” di sini merujuk kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Logisnya, “jenis” yang dimaksud adalah manusia. Karena para nabi berjenis kelamin laki-laki, maka dapat disimpulkan bahwa “jenismu” ini merujuk kepada manusia berjenis kelamin laki-laki.
Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan,
جميع المخلوقات أزواج: سماء وأرض، وليل ونهار، وشمس وقمر، وبر وبحر، وضياء وظلام، وإيمان وكفر، وموت وحياة، وشقاء وسعادة، وجنة ونار، حتى الحيوانات [جن وإنس، ذكور وإناث] والنباتات
“Setiap makhluk itu berpasang-pasangan. Ada langit dan bumi. Ada malam dan ada siang. Ada matahari dan ada rembulan. Ada daratan dan ada lautan. Ada terang dan ada gelap. Ada iman dan ada kafir. Ada kematian dan ada kehidupan. Ada kesengsaraan dan ada kebahagiaan. Ada surga dan ada neraka. Sampai pada hewan pun terdapat demikian. Ada juga jin dan ada manusia. Ada laki-laki dan ada perempuan. Ada p**a berpasang-pasangan pada tanaman.”
Hal yang kita bisa ambil adalah kita diciptakan berpasangan laki-laki dan perempuan karena terkait dengan proses regenerasi manusia yang membutuhkan pembuahan antara laki-laki dengan perempuan.
Allah Swt berfirman:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ (12)
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ (13)
ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ (14)
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah (12) Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim) (13) Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Mahasucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik (14)” (QS Al-Mu’minun, 23:12-14)
Dan sains telah membuktikan hal di atas loh!
- Hadits yang Memperingatkan LGBT
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 (no. 7337)]
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah. Allah melaknat orang yang menyesatkan orang yang buta dari jalan. Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang menyandarkan diri pada selain tuannya. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth .” (HR. Ahmad, 1: 309. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, perawinya shahih)
Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya” [HR Tirmidzi : 1456, Abu Dawud : 4462, Ibnu Majah : 2561 dan Ahmad : 2727]
Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِى عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ
“Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلاً أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُبُرِ
“Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya” [HR Tirmidzi : 1166, Nasa’i : 1456 dan Ibnu Hibban : 1456 dalam Shahihnya. Keterangan : hadits ini mencakup p**a wanita kepada wanita]
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah liwat kecil, yakni laki-laki yang menggauli istrinya di lubang duburnya” [HR Ahmad : 6667]
Beberapa dampak yang ditimbulkan banyak nih
1. Benci kaum wanita (baca Q.S. Hud, 11:78-80)
2. Efek terhadap syaraf dan otak (mengabaikan perintah Q.S. Ar-Ruum, 30:21)
3. Kurang dalam pelampiasan nafsunya (lihat lagi Q.S. Ar-Ruum, 30:21)
4. Merusak organ kelamin
5. Terkena penyakit kelamin
6. Mengancam eksistensi manusia
Mohon maaf untuk pernyataan terakhir kita tidak menyarankan untuk dilakukan karena hanya Allah yang mampu membolak-balikkan hati manusia dan bahasan mereka sudah berbeda dengan bahasan kita. Tetaplah pandai-pandailah mengambil manfaat dan meninggalkan perkara yang sudah jelas diharamkan dalam Al-Quran dan Sunnah. Sifat manusia yang mampu berpikir ini perlu digunakan semaksimal mungkin. Namun jangan lupa adab dalam berpikir tetap kita pegang, karena bisa jadi salah jika kita salah dalam mengaitkan suatu hal dengan yang lainnya.
Wallahu a’lam
----------------
Lembaga Dakwah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam MILIS ITB
Idline :
Facebook: www.facebook.com/muslimmipaITB (Fanpage) | www.facebook.com/MUSLIMFMIPAITB (Akun)
Youtube : www.youtube.com/channel/UCiP5k7xHcm80W1wYem-V1KQ
Instagram : muslimmipaITB
Ask.fm : muslimmipaITB
Twitter : muslimmipaITB
Wordpress: https://milisfmipaitb.wordpress.com/
-----------------
Revisi:
Transliterasi Ibnu katsir yang seharusnya "...langit dan bumi...", bukan "...matahari dan bumi..."