24/11/2025
Rumah BUMN Aceh Tamiang kembali menunjukan Komitmennya dalam Mendorong Pertumbuhan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Rumah BUMN Aceh Tamiang secara resmi menyerahkan dokumen Izin Usaha kepada Pelaku UMKM binaan yang telah berhasil menyelesaikan Proses legalitas usahanya. Penyerahan izin Usaha ini merupakan bagian dari Program Pendampingan yang di lakukan secara berkelanjutan, Mulai dari edukasi mengenai Pentingnya Legalitas, Asistensi Pembuatan Akun OSS, Hingga Proses finalisasi Penerbitan NIB dan Sertifikasi Halal. Penerbitan Legalitas usaha ini di harapkan dapat membuka Peluang lebih luas bagi Pelaku UMKM yang mengembangkan Bisnisnya, Termasuk Pemasaran yang lebih Meluas, Digital Marketing dan Juga kemitraan. Melalui kegiatan ini, Rumah BUMN Aceh Tamiang terus memperkuat Peran nya sebagai Pusat Pemberdayaan UMKM, Serta berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang
pertamina